🎉 Promo MYTOYOTA: Cicilan Ringan, DP Mulai 10%, dan Gratis Servis! 📞 Hubungi 0899-8676-535
TOYOTA Astrido Karawaci 📍 Alamat: Jl. Imam Bonjol No.1, Panunggangan Bar., Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten 15139
Toyota Indonesia Minta TKDN Mobil Hybrid Lebih Fleksibel, Kemenperin Siap Evaluasi Regulasi
17 July 2025
Toyota Indonesia meminta agar regulasi TKDN untuk kendaraan hybrid lebih fleksibel. Kemenperin merespons positif dan siap kaji ulang aturan untuk mendukung investasi mobil ramah lingkungan.
Toyota Motor Corporation melalui perwakilan resminya menyampaikan permintaan khusus kepada pemerintah Indonesia: agar aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil elektrifikasi lebih fleksibel. Permintaan ini diajukan langsung kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat pertemuan bilateral di ajang World Expo 2025 Osaka, Jepang.
🚗 Kenapa Toyota Minta TKDN Diperlonggar?
Toyota menilai bahwa regulasi TKDN saat ini masih terlalu ketat, khususnya untuk kategori kendaraan hybrid. Meskipun beberapa model Toyota seperti Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid telah memenuhi TKDN di atas 40%, Toyota berharap ada ruang kebijakan agar transisi ke kendaraan ramah lingkungan bisa lebih cepat dan efisien.
“Kami ingin mempercepat elektrifikasi di Indonesia, tapi kami butuh dukungan regulasi yang adaptif,” ujar perwakilan Toyota seperti dikutip dari pertemuan resmi.
⚖️ Respons Resmi Kemenperin: Siap Kajian Ulang TKDN Hybrid
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agus menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mengevaluasi ulang ketentuan TKDN, terutama bagi teknologi baru seperti hybrid dan electric vehicle (EV).
“Kami akan pelajari masukan Toyota. Tujuannya tetap sama: memperkuat industri otomotif nasional namun tetap kompetitif secara global,” jelasnya.
🔋 Indonesia Fokus Dorong Kendaraan Listrik & Hybrid Lokal
Langkah relaksasi aturan TKDN dinilai penting agar pabrikan otomotif seperti Toyota, Honda, hingga Hyundai bisa meningkatkan investasi dan produksi mobil listrik dan mobil hybrid lokal. Hal ini juga sejalan dengan roadmap pemerintah menuju net-zero emission pada 2060.
💰 Bonus: Insentif Mobil LCGC Aman Sampai 2031
Tak hanya soal kendaraan elektrifikasi, Kementerian Perindustrian juga memastikan bahwa program Low Cost Green Car (LCGC) masih akan mendapat insentif pajak hingga tahun 2031. Langkah ini diyakini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung adopsi kendaraan ramah lingkungan.